Siaran Pers

Targetkan Rp 100 Miliar untuk Penyaluran Dana UMKM Maucash dan Batumbu Jalin Kerja Sama

03 September 2021 | 11:41 WIB

Dua pemain Financial Technology (Fintech) Peer-to-Peer (P2P) Lending di Indonesia, yakni PT Astra Welab Digital Arta (AWDA), dengan produknya Maucash bersinergi dengan PT Berdayakan Usaha Indonesia (Batumbu) yang bergerak pada penyaluran pinjaman produktif, untuk menyalurkan pembiayaan bagi para pelaku bisnis di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan modal usaha dan pengembangan bisnis.


Batumbu dan Maucash merupakan fintech P2P lending yang telah secara resmi memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui program kolaborasi ini, Maucash akan menyalurkan pembiayaan kepada pelaku UMKM dengan skema berbasis Supply Chain Financing atas tagihan pembelian barang (invoice financing) dari para pelaku UMKM yang menggunakan digital platform milik Batumbu untuk mengajukan pembiayaannya. 

   
“Batumbu telah membuktikan memiliki manajemen risiko yang baik  dengan tingkat keberhasilan (TKB) di angka 100%. Melalui program ini, Batumbu dan Maucash mendukung program pemerintah untuk meningkatkan potensi UMKM agar terus berkembang secara berkelanjutan, sehingga menghasilkan solusi finansial bagi para pelaku usaha. Dengan demikian, UMKM yang menjadi pondasi utama pertumbuhan ekonomi di Indonesia dapat tetap bertahan dan berlangsung di tengah kebangkitan ekonomi Indonesia dari keterpurukan pandemi Covid-19 saat ini.” Ungkap CEO AWDA, Rina Apriana.

 


Sejak Juni hingga Agustus 2021, Batumbu dan Maucash telah menghasilkan pembiayaan mencapai total Rp 4 miliar. Berkat program sinergi ini, Maucash dan Batumbu berhasil membantu para pelaku UMKM dalam menjaga arus kas sehingga bisnis dapat terus berkembang.  Harapan kedepannya, Maucash dan Batumbu dapat menyalurkan pinjaman produktif senilai total Rp 100 miliar hingga akhir tahun 2021 ini.


Rina Apriana menambahkan, “Maucash, berkomitmen aktif mendukung peningkatan literasi keuangan dalam bentuk pinjaman baik multiguna maupun produktif dan memberikan produk serta layanan terbaik bagi masyarakat. Kolaborasi Maucash dan Batumbu diharapkan dapat melayani masyarakat luas dan memperkuat perekonomian digital yang sedang berkembang di Indonesia”.


Senada dengan Maucash, Batumbu tidak berhenti hanya pada penyaluran pembiayaan saja namun juga memberikan perhatian khusus pada pengembangan sisi edukasi, informasi, literasi dan inklusi keuangan. Melalui pemberdayaan komunitas dalam pendekatan rantai pasok dari hulu ke hilir, Batumbu percaya dapat terciptanya sebuah ekosistem yang berkesinambungan dalam membuka peluang akses penyaluran pembiayaan yang lebih luas dan mudah bagi sektor UMKM di Indonesia.


“Dengan terjalinnya kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sharing ekonomi melalui sinergi dan kolaborasi yang saling melengkapi antara pelaku industri keuangan, dan aplikasi pendukung sehingga pembiayaan untuk UMKM menjadi lebih mudah cepat dan tepat serta inklusi keuangan juga dapat berkembang lebih baik,” kata Jenny Wiriyanto, CEO Batumbu.

 

Tentang Maucash
Maucash, aplikasi pinjaman online dari PT Astra Welab Digital Arta (AWDA) yang merupakan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) yang telah mengantongi izin OJK pada tanggal 30 September 2019 melalui surat keputusan OJK KEP -84/D.05/2019. Keunggulan dari Maucash adalah proses pengajuan pinjamannya 100% online, dokumennya mudah & pencairannya cepat, pilihan produk dan pembayaran yang fleksibel, dan merupakan platform yang terpercaya, karena didukung oleh Astra & WeLab. Hingga Juli 2021, Maucash sudah diunduh oleh 6,45 juta pelanggan. Kanal resmi pengajuan pinjaman Maucasah dapat melalui aplikasi Maucash langsung dengan cara mengunduh di Playstore atau website resmi Maucash di www.maucash.id.


Tentang Batumbu
Batumbu merupakan perusahaan Peer-To-Peer (P2P) Lending yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) April 2019 dan telah menerima izin Usaha Penyelenggara Pelayanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi melalui keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor : KEP-11/ D.05/2021 dari OJK pada tanggal 23 Februari 2021.


Batumbu memediasi kemudahan akses layanan keuangan melalui pertemuan Penyedia Dana dan Wira UMKM yang membutuhkan pembiayaan dalam sebuah platform digital.


Didukung oleh pemegang saham ternama seperti Validus Investment Holdings Pte, Ltd (VIH) yang juga pemegang saham dari Validus Capital, PTE Ltd yang merupakan P2P Lending di Singapura untuk segmen UMKM. Selain itu, Batumbu juga didukung oleh PT Triputra Investindo Arya yang merupakan perusahaan holding dari Triputra Group.